TERKAIT UTANG NEGARA

Menkeu Diminta Hati-hati Terkait Pengelolaan APBN

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 05 September 2017 - 17:11 WIB

Menkeu Diminta Hati-hati Terkait Pengelolaan APBN
Menkeu Sri Mulyani. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - ‎Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menyoroti belum adanya strategi pengelolaan utang pemerintahan yang jelas oleh Kementerian Keuangan saat ini.

Adapu Menteri Keuangan Sri Mulyani diharap bisa mengubahnya sehingga arah dan strateginya makin jelas.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Menurut saya ini bukan hanya strategi utang tapi strategi mengelola APBN. Sebenarnya saya ingin Ibu Sri Mulyani lebih detail. Strategi ke depan seperti apa,” katanya di Gedung Parlemen Senayan, Senin (4/9/2017).

Dia menyampaikan hal itu usai Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait evaluasi pengelolaan utang negara. Di rapat itu, dijelaskan utang pemerintah Rp3.706,52 triliun pada akhir Juni 2017.

Jumlah itu meningkat Rp34,9 triliun dari bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02 persen dari PDB. Hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan rasio utang pemerintah pusat sebesar 28,1 persen terhadap PDB.

Sementara itu, batas aman utang pemerintah yang diperbolehkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sebesar 60 persen dari PDB.‎ Menurutnya, utang negara Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan Jepang atau negara maju lain.

Pasalnya, masih ada risiko yang sangat besar walaupun porsi SUN dimiliki oleh 62 persen investor dalam negeri. Sebab, perbandingan hutang yang digunakan oleh Menkeu hanya dengan negara-negara G20.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook