JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.609,4 triliun. Diketahui, target itu naik 9,3 persen dibanding target dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang melihat kondisi tersebut mengakui bahwa banyak para pengusaha yang mempertanyakan target pemerintah dalam serapan pajak. Mereka menilai target tersebut cukup mengkhawatirkan.
"Ada banyak sekali feedback dari pengusaha mengatakan mereka mengatakan sangat khawatir dengan adanya target yang terlalu tinggi," katanya di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017) malam.
Karena itu, dia berjanji akan berkomunikasi dengan para pengusaha melalui Kadin dan Asosiasi Pengusaha lainnya. Hal itu diharapkan bisa meredam kekhawatiran para pengusaha.
"Sehingga mereka juga bisa merencanakan yang paling penting adalah kalau komplain dan kepatuhan menjadi baik setelah tax amnesty, maka itu harus dianggap sebagai suatu komplain yang memang harus jalan terus dan bukan hanya pada saat tax amnesty saja," terangnya.
Ditambahkannya, hingga semester I ini penerimaan pajak memang belum cukup menggembirakan. Pasalnya, dari target yang ditetapkan, pemerintah baru merealisasikannya kurang dari 50 persen. Namun, rendahnya serapan itu diakuinya memang kerap terjadi pada semester awal.
Meski begitu, dalam tiga bulan terakhir serapan pajak akan meningkat drastis.
"Tapi saya tetap akan mencoba tetap disiplin tidak terjadi apa yang disebut ijon atau mengambil penerimaan pajak tahun kedepan untuk tahun ini," tuntasnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama