JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Buntut pamer harta yang dilakukan Mario Dandy Satriyo makin panjang. Selasa (7/3), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening keluarga Dandy. Tidak terkecuali milik sang ayah, Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang merupakan pegawai (nonaktif) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening keluarga Rafael yang diblokir terdiri atas rekening atas nama pribadi dan perusahaan atau badan hukum. Total ada lebih 40 rekening yang dibekukan sementara dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp500 miliar. ”Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga dan beberapa individu,” kata Ivan.
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya PPATK dan KPK dalam menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael. Sebelumnya, PPATK memblokir rekening seorang konsultan pajak yang disinyalir terafiliasi dengan Rafael. Konsultan tersebut ditengarai berperan sebagai profesional pencucian uang (money laundering).
Di sisi lain, KPK mulai menyelidiki Rafael. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan itu menindaklanjuti hasil pemaparan tim LHKPN KPK yang dihadiri pimpinan KPK serta pejabat lintas direktorat di lembaga antirasuah tersebut. ”Disepakati ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Ali.
Meski begitu, Ali belum bisa menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebut penyelidikan itu akan ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait. ”Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK,” terangnya.
Selain memulai penyelidikan Rafael, KPK kemarin mengklarifikasi LHKPN eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Eko sempat menjadi sorotan karena disinyalir memamerkan harta kekayaan di ruang publik.
Eko datang ke gedung Merah Putih KPK bersama istrinya, Ari Murniyati, yang juga diklarifikasi terkait LHKPN. ”Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral,” ujar Eko seusai menjalani klarifikasi di KPK. Pamer harta yang menjadi sorotan publik, kata dia, merupakan bentuk framing pihak tertentu. ”Data saya yang saya simpan secara privat dicuri,” ujarnya.
Eko meminta maaf kepada masyarakat atas viralnya isu pamer harta tersebut. Dia memastikan, kekayaan yang diperoleh saat menjabat sebagai pejabat di Kemenkeu telah diperiksa dan diklarifikasi oleh KPK. ”Saya tidak punya pesawat (seperti yang beredar di media sosial, red). Itu merupakan milik FASI (Federasi Aero Sport Indonesia, red),” tuturnya.
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebutkan, audit investigasi RAT telah rampung. Hasilnya, RAT direkomendasikan untuk dipecat. ”Terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan untuk dipecat,” ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), kemarin.
Awan belum memerinci jenis pelanggaran berat yang dilakukan RAT. Substansi pelanggaran Rafel akan dijelaskan kemudian. Rabu (8/3) sore, Kemenkeu berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan pemeriksaan RAT dan Eko Darmanto (ED) yang juga telah dicopot baru-baru ini.
Sejalan dengan itu, Kemenkeu telah memanggil 69 pegawainya. Mereka dipanggil dan diperiksa lantaran harta jumbo yang belum jelas asal usulnya. Jumlah harta yang tak jelas itu diketahui sepanjang 2020 dan 2021. Kemenkeu telah melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal. ”LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear hartanya. Kemudian, untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total 69 pegawai tidak clear,” jelas dia.
Setelah ditemukan ketidakwajaran, pihaknya mengecek lagi. Mulai harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. ”Mulai hari Senin sudah kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Kami rencanakan rampung dalam dua pekan ini,” jelasnya.
David Ozora Membaik
Kondisi Cristalino David Ozora alias kian membaik. Namun, ingatan pemuda 17 tahun yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy itu belum sepenuhnya pulih setelah koma selama kurang lebih dua pekan.
Kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendatangi RS Mayapada Kuningan, Jakarta, menjenguk kondisi terkini anak dari pengurus pusat GP Ansor tersebut. Dia turut mendoakan agar David bisa segera pulih. Fadil juga memberikan dukungan moril pada keluarga David.
Mantan Kapolrestro Jakarta Barat itu berjanji bakal menyelesaikan kasus tersebut secara adil. Polisi bakal menyidik kasus penganiayaan terhadap David secara adil dan terbuka. ”Oleh sebab itu, saya sangat terbuka, mendapat masukan dari teman-teman LBH Ansor dan masyarakat pada umumnya, dari para pakar agar proses hukum kasus ini bisa maksimal,” katanya.
Seperti diketahui, kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya sejak Kamis (2/3). Sejauh ini dua orang, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Mario dan Shane telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Senin (6/3). Ruang tahanan Mario dan Shane dipisah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pemisahan ruangan kedua tersangka sebagai antisipasi agar tidak bisa melakukan koordinasi dalam memberikan keterangan. ”Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengubur fakta,” kata Hengki.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memutuskan menerima permohonan David Ozora. Mereka memastikan David memenuhi syarat untuk menjadi terlindung negara melalui LPSK. Kepastian itu diperoleh setelah dilaksanakan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin (6/3).(tyo/syn/ygi/dee/fal/das)
Laporan JPG, Jakarta