PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - HARGA Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode, Rabu-Selasa (8-14/2) mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10-20 tahun sebesar Rp82,13 per kg dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode sepekan ke depan naik menjadi Rp2.630,78 per kg.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, faktor penyebab naiknya harga TBS periode ini karena terjadinya kenaikan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data. indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk sebulan ke dapan yaitu 92,17 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp310,79 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp410,12 dari pekan lalu.
''Untuk harga jual CPO, PTPN V Sei Buatan menjual CPO dengan harga Rp11.547,50 per kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp338,70 per kg dari harga pekan lalu. PTPN V Sei Tapung menjual CPO dengan harga Rp11.547,50 per kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp338,70 per kg dari harga pekan lalu,'' katanya.
Sedangkan untuk harga jual Kernel, PT Buana Wiralestari Mas menjual Kernel dengan harga Rp5.583 per kg dan mengalami harga pekan ini. PT Eka Dura Indonesia menjual Kernel dengan harga Rp5.765,77 per kg sama dengan harga pekan lalu. PT Kimia Tirta Utama menjual Kernel dengan harga Rp5.738,74 per kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp63,06 per kg dari harga pekan lalu.
''PT Sari Lembah Subur menjual Kernel dengan harga Rp5.765,77 per kg sama dengan dari harga pekan lalu. PT Rigunas Agri Utama PMKS Peranap (PPN) menjual Kernel dengan harga Rp5.394 per kg dan mengalami kenaikkan harga sebesar Rp36,00 per kg dari harga pekan lalu. PT Musim Mas Batang Kulim Palm Oil Mill menjual Kernel dengan harga Rp7.469 per kg harga pekan ini,'' ujarnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pekan lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim tak mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor kenaikan harga CPO dan Kernel. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.
''Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,'' ujarnya.(esi)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru