DUMAI (RIAUPOS.CO) - KEPOLISIAN Resor (Polres) Dumai mencatat selama tahun 2021, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Dumai sebanyak 515 kasus dengan berbagai tindak kejahatan. Sebanyak 413 kasus atau 80,19 persen dari 515 perkara yang ditangani oleh Polres Dumai sudah berhasil diselesaikan dan maju ketahapan proses hukum selanjutnya.
Dalam pers rilisnya, Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid menjelaskan dari jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 tersebut, jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 75 kasus. Kemudian tindak pidana pencurian 59 kasus dan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebanyak 45 kasus.
"Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2021, jajaran Polres Dumai juga berhasil mengungkap kasus illegal logging atau pembalakan liar, pungli dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," kata Kapolres.
Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2021 yakni sebanyak 87 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 128 orang. Dengan total barang bukti narkotika yang diamankan berupa narkotika bukan tanaman jenis sabu sebanyak 93.388,41 gram, daun ganja kering sebanyak 241,81 gram dan pil ekstasi sebanyak 23.213,5 butir.
Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 53 kejadian. Jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data laka lantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 70 kejadian. Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan. Dimana pada tahun 2020 lalu korban meninggal dunia sebanyak 34 orang dan tahun 2021 sebanyak 33 orang.
"Untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Dumai beserta Polsek jajaran telah bekerja keras bersama seluruh stakeholder. Dan telah berkontribusi pada peningkatan secara signifikan jumlah masyarakat Kota Dumai yang telah divaksin hingga mencapai 82,58 persen," terang Kapolres.
Melaksanakan kegiatan vaksinasi massal diberbagai tempat dan kawasan bahkan tak jarang menyediakan doorprize untuk menarik minat masyarakat Kota Dumai, melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan akan dampak dari Covid-19 di berbagai tempat umum, melaksanakan sosialisasi berupa kegiatan pelatihan terhadap personel guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang Covid-19 serta mensosialisasikannya secara langsung kepada masyarakat.
"Kami atas nama pimpinan Polres Dumai juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kota Dumai. Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan kita semua", tuntas Kapolres Dumai.(nda/mx12/rpg)
Laporan RPG, Dumai