DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Kasus pembunuhan terapis bernama Eka Riana (39) mulai terkuak sedikit demi sedikit. Ternyata pelaku yang tega membunuh Eka Riana diduga merupakan teman kencan sang terapis yang di kenalnya lewat aplikasi pertemanan Mi Chat. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto kepada Riau Pos, Ahad (29/12).
"Kami masih menelusuri jejak pelaku. Pelaku memang diduga berkenalan dengan korban lewat aplikasi Mi Chat," ujar pria yang akrab disapa Anto itu.
Anto belum bisa mengungkap identitas pelaku, karena kepentingan penyelidikan, apalagi pelaku diketahui sudah kabur keluar Provinsi Riau.
"Informasi lebih detail belum bisa kami sampaikan, jika sudah tertangkap akan kami sampaikan secara rinci," tuturnya.
Terkait dengan aplikasi Mi Chat, pihaknya mendapati lewat aplikasi tersebut, korban mencari pelanggan untuk memakai jasa urutnya, namun korban tidak hanya melayani urut, akan tetapi juga bisa melayani hasrat seksual.
"Pelaku merupakan tamu korban yang terakhir memakai jasa korban," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus mayat terapis Eka Riana Siahaan (39) yang ditemukan tidak bernyawa di kamar 110 Wisma Elit, Jalan Diponegoro, Rabu (27/11) lalu
Eka ditemukan pihak hotel dalam keadaan tidak bernyawa. Ia tergeletak dengan kondisi ada luka di bagian leher dan mulut mengeluarkan busa.
Eka diketahui merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Korban diketahui mulai menginap sejak 13 November 2019 lalu. Diketahui wanita berprofesi sebagai tukang pijat atau terapis pijat itu tinggal seorang diri di kamar tersebut.
Pada saat itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 3 unit handphone dan peralatan kosmetik yang ditemukan di dalam kamar tempat korban menginap. (hsb)