Mobil Polisi Ditabrak Pelaku Balapan Liar

Dumai | Senin, 27 Februari 2023 - 09:31 WIB

Mobil Polisi Ditabrak Pelaku Balapan Liar
Para remaja yang diamankan tim gabungan saat razia balap liar diberi arahan agar tidak mengulangi aksi balap liar, Sabtu (25/2/2023). (RPG)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kendati sudah berulang kali diamankan, bahkan sepeda motornya ditahan karena tak bisa menunjukkan berbagai surat, aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Dumai tetap saja bermunculan. Bahkan pelakunya mayoritas anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.

Aksi balapan liar, Sabtu (25/2) malam berhasil dibubarkan oleh tim gabungan dari Polres Dumai yang membuat pelaku kucar kacir ingin menyelamatkan diri. Parahnya ada yang nekat menabrak mobil patroli polisi sehingga beberapa bagian dinding mobil penyok.


Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pelaksanaan patroli khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindakan kejahatan guna menanggulangi kejahatan yang meresahkan masyarakat di Kota Dumai.

''Adapun beberapa titik maupun ruas jalan yang menjadi atensi yakni Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan HR Soebrantas, Jalan Putri Tujuh, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Datuk Laksamana, Jalan Pattimura dan sejumlah ruas jalan utama lainnya dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah Kota Dumai terjaga, aman dan terkendali,'' ucap Kapolres, Ahad (26/2).

Sebanyak 11 remaja yang terlibat balapan liar diamankan petugas. Di mana tujuh di antaranya masih berstatus pelajar beserta 10 unit kendaraan roda dua yang merupakan milik remaja tersebut diamankan oleh Polres Dumai.

''Tak hanya itu, seorang remaja berusia 15 tahun yang berstatus pelajar juga turut diamankan karena diduga merupakan pelaku tawuran di Jalan Putri Tujuh Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur,'' ungkap Kapolres.

Seluruh remaja yang diamankan, lanjut Kapolres, telah diberikan arahan dan pembinaan serta telah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing. Sebelum diserahkan, mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa atau pelanggaran hukum lainnya.

''Para remaja yang terlibat aksi balap liar maupun tawuran masih sangatlah muda. Sehingga seluruh identitas para remaja tersebut akan diteruskan kepada pihak sekolah dan ketua RT setempat. Karena dibutuhkan pengawasan bersama khususnya dari orangtua,'' sebut Kapolres.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook