DUMAI (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat membantah adanya aksi begal yang terjadi di Jalan Soekatno-Hatta, Kecamatan Dumai Timur pada Kamis (12/5) yang sempat heboh di sejumlah media sosial di Kota Dumai. Pihak kepolisian memastikan kalau kejadian yang dilakukan oleh MQ, warga Kecamatan Kisaran Air Jorman, Kabupaten Asahan terhadap korbannya VA, warga Kota Dumai tersebut karena aksi spontan. Plaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmad, Senin (16/5) mengatakan, kejadian yang diduga sebagai aksi begal tersebut tidak benar. "Memang ada kejadian di mana pelaku berinisial MQ menendang sepeda motor korban VA yang sedang melintas di Jalan Soekarno-Hatta pada Kamis(12/5) lalu. Kejadiannya sekira pukul 07.00 WIB, sehingga korban tersungkur ke jalan. Namun itu semua aksi spontan pelaku yang dalam dua bulan belakangan mengalami gangguan kejiwaan dan tidak ada niat mengambil barang korbannya," ujar Kompol Asep.
Dikatakan Kapolsek, tidak ada upaya pengambilan barang milik korban. Hal itu dapat dilihat di lokasi kejadian, di mana pelaku tidak melakukan tindakan lanjutan usai menendang korban VA hingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan pelaku diamankan oleh warga.
Diterangkan Kapolsek, kejadian tersebut bermula ketika korban VA yang mengendarai sepeda motornya melintas di Jalan Soekarno-Hatta untuk menuju Kota Dumai, Kamis (12/5) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat berada di lokasi kejadian, pelaku yang berada di pinggir jalan tiba-tiba menendang sepeda motor korban sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dan sepeda motor korban mengalami rusak.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan memukuli pelaku yang masih berada di lokasi kejadian. "Saat itu tidak ada upaya dari pelaku MQ untuk mengambil dan kabur usai menendang korban," kata Kapolsek.
Warga yang tidak ingin terjadi sesuatu kepada pelaku lantas mengamankan pelaku ke Kapolsek Dumai Timur dan tim Opsnal Polsek Dumai Barat menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut. "Dari proses penyelidikan di Mapolsek Dumai Barat diketahui kalau pelaku MQ memang mengalami gangguan kejiwaan sejak Maret lalu dan dibawa oleh abangnya ke Dumai guna menjalani proses pengobatan," terang Kapolsek.
Keluarga pelaku bermohon agar permasalahan yang terjadi diselesaikan dengan jalan damai secara kekeluargaan, sehingga kedua belah pihak dipertemukan oleh personel Unit Reskrim hingga kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ingin permasalahan diproses lebih lanjut.
"Pelaku sudah kita lepaskan dan pihak keluarga pelaku berjanji akan semakin melakukan pengawasan agar pelaku tidak lagi membahayakan masyarakat dan akan melakukan pengobatan terhadapnya," pungkas Kapolsek.(mx12/rpg)