Tekan Angka Lakalantas, Polres Dumai Tebar Spanduk Imbauan

Dumai | Senin, 16 Januari 2023 - 09:37 WIB

Tekan Angka Lakalantas, Polres Dumai Tebar Spanduk Imbauan
(DOK. JAWAPOS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Dumai selama tahun 2022, terus menjadi perhatian dari Polres Dumai.

Setelah membentuk komunitas masyarakat peduli lakalantas (Kopas), Polres Dumai memasang spanduk imbauan di sejumlah jalan yang menjadi titik rawan lakalantas di sejumlah jalan lintas di Kota Dumai.


Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan sampai saat ini pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas akibat kecelakaan tersebut.

''Beberapa cara dan trobosan terus kami lakukan guna menekan angka kecelakaan di Kota Dumai yang bisa dibilang masih tinggi jika dilihat jumlah kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 lalu, yakni sebanyak 80 kejadian kecelakaan,'' kata AKP Akira Ceria, Ahad (15/1).

Dikatakan Akira, pihaknya juga menggandeng Pramuka Bhayangkara sebagai duta untuk menyosialisasikan tentang pentingnya tertib berlalulintas agar selama berkendara selamat sampai tujuan.

''Kami juga rutin mendatangi sejumlah sekolah untuk menyosialisasikan tentang tertib berlalulintas, bahaya melanggar lalulintas dan menyosialisasikan tentang rambu-rambu lalulintas di kalangan pelajar dan juga kepada masyarakat umum,'' tambahnya.

Sekuat apapun upaya yang dilakukan perlu adanya dukungan dan kesadaran masyarakat pengguna jalan itu sendiri agar mematuhi peraturan untuk setidaknya menghindari mereka dari terjadinya kecelakaan.

Untuk diketahui selama tahun 2022 sebanyak 80 kejadian kecelakaan lalu-lintas terjadi di Kota Dumai, dengan jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas sebanyak 33 orang,  luka berat sebanyak 8 orang dan luka ringan sebanyak 98 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp101.400.000.(mx12/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook