BC Gandeng Loka POM di Pelabuhan

Dumai | Kamis, 13 April 2023 - 09:52 WIB

BC Gandeng Loka POM di Pelabuhan
Petugas Bea Cukai Dumai melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang di pelabuhan internasional Dumai, Rabu (12/4/2023). (IST)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Mencegah masuknya barang-barang ilegal termasuk makanan dan minuman dari luar negeri, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Dumai menggandeng Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dumai. Kerja sama itu untuk mengawasi barang-barang bawaan para penumpang dari luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Pelindo.

''Memang Dumai merupakan salah satu pintu masuk barang-barang dari luar negeri melalui laut atau pelabuhan, untuk itu kita akan mengawasi barang barang ilegal yang tak dilengkapi dengan dokumen yang lengkap,'' katanya, Rabu (12/4).


Ia menambahkan, untuk kargo yang mengimpor barang makan atau minuman, wajib teregistrasi atau terdaftar di Loka pengawasan obat dan makanan (Loka POM) Dumai, sehingga bagi kapal kapal kargo yang masuk atau mengimpor melalui Dumai, dan membawa makanan dan minuman wajib teregistrasi di Loka POM Dumai.

''Nah kalau Kapal kargo yang membawa makanan dan minuman itu wajib teregistrasi di Loka POM, sedangkan barang bawaan penumpang itu tetap dipantau, kalau masih dua atau empat krat minuman kaleng masih wajar, tapi kalau sudah di atas 10 krat tentunya ini tidak wajar apalagi dibagasi penyedia jasa kapal pasti ada berat maksimum barang bawaan,'' jelasnya.

Diakuinya, untuk memudahkan, dalam melakukan pengawasan terhadap barang-barang bawaan penumpang dari luar negeri, pihaknya menggunakan alat X-ray, dan jika ada barang yang mencurigakan pihaknya langsung lakukan tindakan lebih lanjut. ''Sejauh ini kami belum menemukan barang-barang ilegal, untuk barang bawaan penumpang berupa makanan dan obat-obatan sudah sesuai prosedur,'' jelasnya.

Menurutnya untuk jenis  makanan masih dalam batas kewajaran, dan kita tidak menemukan adanya makanan berbahaya dari barang bawaan penumpang. Begitu juga halnya dengan obat-obatan, juga para penumpang bisa menunjukan dokumen resmi mereka.(mx12/rp)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook