Forum Konsultasi Publik Wadah Penerima Layanan

Indragiri Hulu | Kamis, 21 September 2023 - 12:21 WIB

Forum Konsultasi Publik Wadah Penerima Layanan
Staf Ahli Bupati Inhil Muammar Gadafi saat tampil pada Forum Konsultasi Publik Loka POM di Tembilahan, Selasa (19/9/2023). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Forum Konsultasi Publik memiliki peran dan fungsi dan memberikan pelayanan. Serta sebagai wadah diskusi dengan penerima layanan. Hal ini dijelaskan Kepala Loka Pengawsan Obat dan Makanan (POM) Indragiri Hulu (Inhu) pada Forum Konsultasi Publik Loka POM di Tembilahan, Selasa (19/9).

Dia mengatakan, bahwa BPOM sebagai intansi pemerintah memiliki peran dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan tolak ukur sebagai pedoman pelayanan.


Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bupati Inhil Muammar Gadafi menyampaikan bahwa, pelayanan publik yang baik wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

”Hal ini sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Maka penyelenggara pelayanan publik juga wajib memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tindak lanjut penyelesaian masukan, tanggapan, laporan atau pengaduan. “Pelayanan publik juga harus berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik tersebut,”sambungnya.

Okeh karenanya diharapkan, setelah kegiatan ini pelayanan publik yang dilakukan oleh BPOM Indragiri Hulu bisa jauh lebih baik. Jauh lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook