Ribuan Produk Makanan dan Obat Dimusnahkan

Indragiri Hulu | Rabu, 13 Desember 2023 - 12:50 WIB

Ribuan Produk Makanan dan Obat Dimusnahkan
Kepala Loka POM di Kabupaten Inhu Emi Amalia SFarm Apt MSc bersama pejabat terkait secara bersama-sama memusnahkan produk yang tidak memenuhi syarat ketentuan, Selasa (12/12/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) musnahkan ribuan produk obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, Selasa (12/12). Di mana, nilai ekonomi dari produk yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp218.565.550.

Kepala Loka POM Kabupaten Inhu Emi Amalia SFarm Apt MSc usai pemusnahan mengatakan, produk yang dimusnahkan kali ini berupa obat, pangan, kosmetik, obat tradisonal dan suplemen kesehatan.


‘’Pemusnahannya dengan cara membuka dan merusak kemasan dan produk. Kemudian diserahkan kepada jasa pemusnahan limbah PT Tenang Jaya Sejahtera yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat,’’ ujar Emi Amalia.

Menurutnya, produk yang dimusnahkan ini tidak memenuhi syarat, ketentuan, mutu, kualitas, maupun produk tanpa izin edar atau ilegal. Bahkan, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Emi Amalia, Loka POM di Kabupaten Inhu sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran produk berupa obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan pangan olahan serta produk lainnya.

Pengawasan terhadap obat dan makanan, merupakan salah satu upaya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat dalam pembangunan pemerintah di bidang kesehatan.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook