BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Ini kabar gembira bagi masyarakat pulau Bengkalis yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Jika selama ini pengurusan SIM, khususnya baru hanya bisa dilakukan di Kota Duri dan mulau November ini, pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai peluncuran (launching) aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) di ruang Dang Merdu, lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (26/10). "Ini kabar gembira bagi masyarakat Pulau Bengkalis. Kami ingin menambah pelayanan pembuatan SIM bagi warga di Pulau Bengkalis untuk bisa dilayani secara langsung, tidak harus ke Duri. Insyaallah, bulan depan sudah bisa dilaksanakan di Ibu Kota Bengkalis," terang Kapolda Riau.
Diharapkan, pelayanan ini hendaknya menjadi sarana untuk semua dalam pelayanan yang lebih baik, memudahkan masyarakat dalam layanan pembuatan SIM.
Sedangkan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan juga mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi selama ini layanan pembuatan SIM baru harus dilakukan di Kota Duri dan membuat masyarakat di pulau Bengkalis ini kesulitan mendapatkan layanan SIM baru.(ksm)