BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui melalui Dinas Kominfo dan Persandian selaku Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kab Bengkalis Rabu (26/10/2022) secara resmi melakukan lounching penyerahan kuisioner keterbukaan informasi publik untuk badan publik se Kabupaten Bengkalis.
Kadis Kominfo Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko S Sos, MT, usai kegiatan tersebut kepada wartawan di Bengkalis mengatakan, Lounching dan Penyerahan kuisioner tersebut adalah tahapan awal dari proses monitoring dan evaluasi dalam rangka Bengkalis Transparansi Award tahun 2022, yang direncanakan puncak anugrahnya pada akhir November mendatang.
"Penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik Kabupaten ini, merupakan salah satu upaya meningkatkan gairah badan publik yang ada di Bengkalis, dalam berlomba-lomba memberikan Keterbukan Informasi Publik yang berkualitas, transparan, terukur, terarah dan akuntabel," ujar Hendri.
Dijelaskannya, penilaian dilakukan di setiap badan publik di lingkup Pemkab Bengkalis, guna memotivasi Badan Publik, untuk benar-benar melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam mendukung terwujud pemerintahan yang good governance.
Menurut Kadis Kominfo, belajar dari cara yang dilakukan KI Riau, penilaian itu berupa Self Assesment Question atau SAQ Award 2022.
Secara resmi, lonching dan penyerahan kuisioner diluncurkan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Rabu (26/10/2022) di gedung Daerah Bengkalis.
Kepala Bidang PPID sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Elkhusairi mengatakan, sosialiasi tentang pengisian kuesioner bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta PPID pembantu cara mengisi Self Assesment Questionnaire atau SAQ Award 2022. Kemudian peningkatan kemampuan serta wawasan peserta.
“Para peserta dipandu dan edukasi bagaimana cara mengisi kuesioner atau Self Assesment Question oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Tatang Yudiansyah,” tutur Eri.
Elkhusairi juga menjelakan pelatihan atau sosialiasi tata cara pengisian SAQ ini dilaksanakan selama satu hari pada tanggal 26 Oktober 2022.
Menurut Elkhusari, puncak Anugrah Keterbukan Informasi Kabupaten Bengkalis ini direncakan pada akhir November mendatang.
"Selain diberikan piala dan piagam, badan publik di lingkup Pemkab Bengkalis dan Pemeritahan Desa yang mencapai nilai peringkat tertinggi akan diberikan hadiah dalam bentuk uang sebagai bentuk pemberi semangat," tutur Elkhusairi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan, pada kesempatan tersebut menyambut baik serta mengapresiasi Pemkab Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik atas peluncuran Self Assesment Question (SAQ).
“Ini adalah kegiatan yang sangat luar biasa, patut kita berikan apresiasi setinggi-tingginya, karena setahu saya peluncuran SAQ atau penilian keterbukan informasi terhadap badan publik, baru pertama kali ada di Kabupaten Bengkalis, semoga Kabupaten Bengkalis menjadi contoh terbaik untuk daerah-daerah lainnya. Bahkan se-Sumatra, hanya Kabupaten Bengkalis melakukan SAQ ini,” ujar Zufra.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra