Bawa Tujuh Bungkus Plastik Kecil Sabu, Pengedar Dibekuk Polisi

Bengkalis | Senin, 17 April 2023 - 10:04 WIB

Bawa Tujuh Bungkus Plastik Kecil Sabu, Pengedar Dibekuk Polisi
Sejumlah barang bukti berupa handphone, sabu-sabu berhasil diamankan Polres Bengkalis dari tangan tersangka, Ahad (16/4/2023) (HUMAS POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) - Tim Ops Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya di Kecamatan Man­dau, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (12/4).

Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan, adanya aktivitas transaksi narkoba di Kelurahan Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando menyebutkan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil memperoleh informasi akurat pada pukul 16.00 WIB di depan rumah Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Badar, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.

''Saat dilakukan penangkapan, tim menemukan 7  bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 buah kotak kecil warna ungu dan 1unit handphone warna hitam,'' ujarnya.

Dari pengembangan dan pengeledahan, kata Toni, tim berhasil menemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik pack kosong di dalam 1 buah dompet motif bunga warna putih dan 1 unit timbangan di rumah tersangka R (37) yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Lalu, kata Toni, tersangka R ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengedar narkotika jenis sabu seberat 3,12 gram. Saat dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa R negatif mengandung metamphetamine.

''Dalam interogasi, R mengaku bahwa sabu yang disita adalah miliknya dan diperoleh dari AA, yang sudah meninggal dunia. Selanjutnya, R dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,'' harapnya.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook