Disepakati, Pedangang Dilarang Berjualan di Bahu Jalan Pasar Terubuk

Bengkalis | Rabu, 01 Desember 2021 - 15:30 WIB

Disepakati, Pedangang Dilarang Berjualan di Bahu Jalan Pasar Terubuk
Pedagang Kaki Lima yang berjualan di bahu jalan di Pasar Terubuk Bengkalis. (DOKUMEN/RIAUPOS.CO)

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya dalam menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Terubuk, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Bengkalis sudah menggelar rapat koordinasi dan hasilnya disepakati pedangan dilarang berjualan di bahu jalan Pasar Terubuk Bengkalis.
 
Rapat koordinasi dengan pedagang yang dilaksanakan Disperindag dengan seluruh pedagang Pasar Terubuk serta Kasatpol PP diwakili Kepala Bidang Trantibum dan Kepala Seksi OP Satpol PP dan Bidang yang menangani pengelolaan pasar berlangsung lancer.
 
Plt Kadis Perindag Zulpan mengatakan, tujuan rapat koordinasi yang dilakukan ini agar masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berbelanja. Makanya sudah ada kesepatan antara Disperindag Bengkalis dan pedangan tidak dibenarkan berjualan di bahu jalan.
 
“Ini perlu kami koordinasi dengan para pedagang, agar dapat menggunakan fasilitas pasar yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Zulpan.
 
Zulpan juga menambahkan, pihaknya terbuka menerima masukan dan keritikan dari para pedagang, hal ini dilakukan agar Kabupaten Bengkalis terlihat tertib, indah dan bersih.
 
 “Kami juga meminta para pedagang untuk membuat Asosiasi Pedagang Pasar Terubuk. Hal ini dilakukan agar lebih mempermudah dalam mencari solusi jika terjadi permasalahan yang terjadi,” harapnya Zulpan.
 
Laporan:  Abu Kasim  (Bengkalis)
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook