PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru di ruangan rapat Komisi III, Senin (28/10). Dalam hearing tersebut membahas mengenai zonasi sekolah yang terus dipersoalkan di tengah masyarakat saat penerimaan baru.
Hearing ini langsung dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy, serta anggota komisi III lainnya, seperti Jepta Sitohang, Kartini, Suherman, Pangkat Purba, Zulkarnain, Heri Kawi Hutasoit, dan Tarmizi Muhammad. Sementara dari Disdik dihadiri Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal beserta kepala bidangnya.
"Dari pemaparan Disdik, kami sudah menemukan titik permasalahannya. Tapi kami inginkan bagaimana masalah zonasi ini menjadi masalah bersama, dan harus dituntaskan," kata Ketua Komisi III Yasser Hamidy usai hearing.
Dalam rangka mengatasi persoalan ini, DPRD mendapat usulan dari Disdik, agar menambah jumlah sekolah yang baru. Selanjutnya, lakukan pemerataan sarana pendidikan di tiap kecamatan, serta mengoptimalkan persentase siswa yang masuk ke SMP. "Untuk hal ini kami dukung penuh. Bahkan kami mengusulkan beberapa lokasi untuk menjadi prioritas pembangunan sekolah baru," katanya lagi.
Disebutkan, seperti di Kecamatan Tampan. "Itu ada beberapa kelurahan yang sama sekali tidak ada sekolah. SMP yang ada di kelurahan Tuah Karya Madani. Jadi kami usulkan ke Disdik untuk diprioritaskan pembangunan sekolah baru," harapnya.
Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, untuk usulan tersebut, pihaknya akan berdiskusi mencari lahan baru, khususnya diwilayah yang sangat memerlukan sekolah baru. Dan memang katanya lagi, ada beberapa daerah yang lahannya sudah milik Pemko seperti halnya di Rumbai, Bukitraya, Jalan Swakarya dan di Kecamatan Tampan.
"Nanti kami akan turun bersama, termasuk bersama-sama mencari anggaran, baik ke provinsi dan pusat," papar Jamal. Dan dia juga berharap, masalah mengenai zonasi ini lagi, tidak menjadi persoalan dalam penerimaan siswa ajaran baru tahun 2020.(gus/adv)
NARASI:l AGUSTIAR
FOTO: HUMAS DPRD KOTA PEKANBARU