KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Pentingnya Visualisasi dan Digitalisasi Data Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Era Kekinian

Advertorial | Minggu, 28 April 2019 - 17:57 WIB

Pentingnya Visualisasi dan Digitalisasi Data Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Era Kekinian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 27 April 2019. Pengambilan suatu keputusan atau kebijakan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, sangat terkait erat dengan ketersediaan data, sehingga diperlukan visualisasi dan digitalisasi dalam penyajian data, agar pemanfaatannya lebih optimal. Kiranya hal ini menjadi pesan utama dari Kepala Pusat Data dan Informasi, Mahfudz, saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi di Bogor, beberapa waktu lalu.

"Bagaimana pengelolaan data dan informasi ini dapat menjadi suatu informasi yang optimal dan tidak membingungkan. Jika hal ini dapat dilakukan secara simultan, maka tentunya data ini dapat digunakan oleh masyarakat dan dunia internasional," tutur Mahfudz.

Disampaikannya, pada tahun 2018 lalu, KLHK telah menerbitkan data kinerja KLHK selama lima tahun terakhir, yang dituangkan dalam buku Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) dan Status Hutan dan Kehutanan Indonesia. "Kedua buku ini sekaligus menjadi bagian dari refleksi penting terhadap kinerja klhk, dan inisiasi data selama 3-4 tahun terakhir," lanjutnya.

Di hadapan para peserta Bintek yang berasal dari perwakilan Dinas LH 33 provinsi di seluruh Indonesia, Mahfudz juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan kerjasama pemerintah daerah yang baik dalam mendukung data LHK.

"Ada 80 laporan masuk di tahun pertama, 200an di tahun kedua, dan sekitar 217 laporan di tahun ketiga. Data-data ini dapat digunakan siapapun, bahkan oleh KPK untuk melihat seberapa besar kerugian negara. Data jangan dianggap remeh, data lama menjadi dasar apabila ada kejadian di tahun ini," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Mahfudz menerangkan bahwa, saat ini Pusdatin KLHK tengah mengembangkan integrasi data-data dari berbagai sistem informasi data LHK dan kombinasi dengan sistem data dari kota dan kabupaten, dalam bentuk digital. Dirinya juga berharap hal ini dapat menjadi suatu basis data strategis LHK.

"Sehingga ke depan penyajian data dapat semakin transparan, dan diakses publik, dapat terbuka kepada siapapun sesuai dengan arahan Komisi Informasi Publik (KIP)," pungkasnya.

Dalam kesempatan ini turut hadir Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Komunikasi dan Media Sosial, Afni Zulkifli, yang menyampaikan pentingnya menarasikan data menjadi sebuah informasi, sebagai proses komunikasi untuk membangun opini publik atau kepercayaan publik.

"Kunci menyusun narasi informasi adalah harus mengetahui dulu karakteristik media komunikasi, sehingga data bisa dimanfaatkan dengan kebutuhan publik. Informasi yang baik memiliki karakteristik tepat waktu, akurat, mudah diakses, menghilangkan keraguan, berhubungan, dan berdasarkan fakta," Afni menerangkan.

Selain itu, Afni juga menekankan pentingnya informasi yang memuat nilai berita, yang objektif, aktual, luar biasa, penting, dan mencakup jarak. "Susunlah narasi data dengan bahasa yang sederhana dan tidak rumit," sarannya.

Tidak ketinggalan, para peserta bintek juga mendapat strategi merubah data statistik menjadi sistem visual, yang disampaikan oleh pakar komunikasi dan jurnalis, Islaminur Pempasa.

"Melihat angka dalam infografis menunjukkan sesuatu yang tidak dengan mudah terlihat dalam tabel dan ukuran statistika. Kita perlu memvisualkan data untuk mengoptimalkan kekuatan besar siatem visual kita untuk mendapatkan hubungan dan tren," ujarnya.

Mengambil tema "Mengkomunikasikan Data", bintek ini berlangsung dua hari. Selain paparan dan diskusi dari para narasumber, seperti pakar tata kelola lingkungan, Iwan Juwana, para peserta juga berbagi pengalaman (best practices) dalam pengelolaan data di unit kerjanya.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi perwakilan Dinas LH daerah untuk berkonsultasi mengenai penyusunan Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IPKLHD). Dokumen ini diantaranya memuat pengumpulan data, klarifikasi data dari instansi, penetapan isu strategis, inovasi Kepala Daerah, dan dukungan daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam penyusunannya, IPKLHD dapat menggunakan analisis Drivers, Pressures, State Change, Impacts, Responses (DPSIR). Metode ini merupalan kerangka kerja sebab akibat untuk menggambarkan interaksi antara masyarakat dan lingkungan.

Selanjutnya, masing-masing daerah dapat memasukkan data IPKLHD ke sistem informasi yang tengah dikembangkan Pusdatin KLHK yakni aplikasi Data Alam.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook