Jadi Sektor Andalan, Usai Pemilu BPHTB Akan Membaik

Advertorial | Rabu, 22 Mei 2019 - 11:03 WIB

Jadi Sektor Andalan, Usai Pemilu BPHTB Akan Membaik
FOTO BERSAMA: Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT (tiga kanan) didampingi Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin (dua kanan) foto bersama Forkopimda Pekanbaru dalam acara Pekan Panutan Pajak 2019,, beberapa waktu lalu. (BAPENDA PEKANBARU FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Performa penerimaan pajak daerah Kota Pekanbaru pada lima sektor menunjukkan tren positif sepanjang 2019. Dengan berlalunya pemilihan umum (pemilu), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi sektor andalan dipastikan akan membaik.

Keyakinan ini disampaikan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, kepada Riau Pos, Selasa (21/5). Wako, sepekan lalu sudah menggelar ekspose pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru. Rapat ini dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Badan Pendapatan Darah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

‘’Dari evaluasi target pendapatan, termasuk dari pajak daerah, secara sektor banyak yang berlebih. Artinya pertumbuhannya bagus, mendekati target,’’ kata Wako.

Apa yang disampaikan Wako ini, berkaca pada hasil ekspose yang dipaparkan padanya. Kini, ada lima pajak daerah yang nilai penghimpunannya dilakukan baik oleh Bapenda Pekanbaru. Ini adalah pajak restoran, PPJ, PBB, hiburan, dan reklame. Dari lima pajak ini dapat diambil contoh, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), sepanjang tahun keseluruhan terjadi kenaikan 70 persen lebih. Dengan rincian, tahun lalu capaian per kemarin Rp11 miliar. Sekarang Rp19 miliar. Ini melengkapi tren PBB per April lalu yang meningkat 264,43 persen dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.

Penerimaan PBB April 2018 berada di angka Rp1.300.143.307. Sementara itu April 2019 atau setahun berselang, penerimaan PBB di Kota Pekanbaru bisa digenjot hingga di angka Rp4.738.058.628. Selain PBB, pembayaran BPHTB per April 2019 juga meningkat 28,46 persen dibandingkan tahun lalu. Jika April 2018 itu di angka Rp6.179.821.354, maka pada  April 2019  berada di angka Rp7.938.608.259.

BPHTB, tegas Wako, akan menjadi fokus untuk terus ditingkatkan. Keyakinan ini berpijak pada sudah berlalunya pemilu 2019 lalu.

‘’BPHTB ini berkaitan dengan transaksi. Kalau di tahun politik ini, banyak investor melihat dan menunggu. Sehingga sub sektor properti ini sangat lambat untuk akhir tahun dan awal tahun,’’ paparnya.

Dengan pemilu yang sudah berlalu dan hasil pemilu sudah diumumkan, Selasa (21/5) lalu, Wako berkeyakinan pertumbuhan ekonomi akan menggeliat dan ini berdampak langsung pada pendapatan dari pajak daerah.

‘’Kita yakin dan percaya setelah pengumuman pemenang pemilu, dengan terpilihnya petahana, pelaku usaha tidak lagi menunggu-nunggu kebijakan,’’ tegasnya.

Wako juga menegaskan keyakinannya pada upaya-upaya yang dilakukan Bapenda Pekanbaru dalam menghimpun pajak daerah.

‘’Banyaknya sektor yang pendapatannya berlebih ini jadi bukti. Sekarang lagi harapan kita sektor ril bergerak.  Kalau itu bergerak, in sya Allah sektor pajak BPHTB itu dapat tumbuh,’’ harapnya.

Harapan tinggi dipasang Firdaus bukan tanpa alasan. Setiap tahun, BPHTB memang jadi andalan pendapatan pajak Kota Pekanbaru. Apalagi, Pekanbaru adalah kota terpercaya jadi tujuan investasi. Bertumbuhnya investasi akan berpengaruh langsung pada naiknya pendapatan daerah dari pajak. Dengan performa pendapatan dari pajak daerah saat ini pun, Wako berkeyakinan target Rp800 miliar yang dipasang tidak akan jauh meleset. Sebagai informasi, untuk triwulan I pendapatan dari pajak daerah sudah tercapai Rp125 miliar.  Untuk triwulan II 2019, target pajak daerah yang akan dicapai Bapenda berjumlah sekitar Rp184 miliar. Pada triwulan kedua ini, pajak reklame, restoran dan PBB akan lebih digenjot sebagai prioritas. Pajak reklame disasar karena memiliki potensi yang cukup besar, yakni ditargetkan Rp60 miliar sepanjang tahun 2019.

Dalam fungsinya, ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Pajak-pajak ini adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2, dan BPHTB sesuai UU No 28 Tahun 2009 tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Terpisah, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos menyebut, Wako memiliki proyeksi untuk terus mengembangkan Pekanbaru jadi lebih maju lagi. Berawal dari Pekanbaru Madani, menuju Pekanbaru Smart City Madani, konsep yang dibangun kini mengarah pada Pekanbaru The Capital City of Sumatera.

‘’Pekanbaru yang diimpikan itu jadi ibukotanya Sumatera,’’ kata Ami, begitu dia akrab disapa.

Untuk mencapai cita-cita sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera tersebut, Ami menyebut Pekanbaru memiliki semua fasilitas dasar yang diperlukan. Di Pekanbaru jalan tol trans Sumatera berpusat. Hal yang sama juga terdapat pada suplai listrik.

‘’Jadi memang dari sisi infrastruktur listrik kita surplus, jadi tidak usah ragu,’’ imbuhnya.

Dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki, investor memang kini tak lagi perlu ragu melakukan pengembangan usahanya di Pekanbaru. Semakin besar investasi yang masuk, maka makin besar pula pajak daerah bagi pembangunan yang bisa dimaksimalkan untuk menyokong konsep Pekanbaru The Capital City of Sumatera.

‘’Kalau investasi masuk, akan ada jual beli, di sana kita bisa pungut pajaknya. Dalam upaya-upaya yang kita lakukan, kita bersinergi dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, red),’’ urainya.(ali/adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook