JAKARTA (RIAUPOS.CO)---- Politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali bikin heboh. Melalui akunnya di Twitter @AndiArief__, Minggu (10/3), dia mengunggah foto kontainer bertuliskan aksara asing berisi kotak berwarna cokelat, yang bersegel tulisan ’Dokumen Negara’ serta berlogo Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
“Ini sudah dilaporkan ke KPU melalui seorang wartawan. KPU meminta membantu mencari data tentang ini, kapan dan dimana. Tugas KPU dan kita semua mencari kebenaran,” cuit Andi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Arsul Sani menyarankan sebaiknya Andi Arief melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika merasa hal itu sebuah pelanggaran pemilu.
Dibanding membuat keributan melalui akun di Twitter seperti yang selama ini dilakukan Andi.
“Kalau itu merupakan hal yang dianggap melawan atau melanggar hukum, silakan Mas Andi Arief atau teman-teman yang ada di BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno) menyampaikannya kepada Bawaslu agar ditindaklanjuti,” kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3)
“Kalau itu merupakan dugaan pelanggaran pidana umum, ya silakan dibawa ke polisi, kemudian baru disampaikan kepada masyarakat,” lanjut sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan atau (Sekjen) PPP tersebut.