Arsul mengatakan sebaiknya dibawa dulu ke lembaga resmi baru dipertanyakan. Selain itu, lanjut Arsul, kubu Prabowo – Sandi, sebenarnya juga memiliki kepanjangan tangan di DPR lewat fraksi-fraksi.
“Kalau itu terkait dengan penyelenggara pemilu, kelompok fraksinya ada di Komisi II. Kalau terkait dengan pelanggaran hukum ada juga di Komisi III,” katanya.
Jadi, ujar Arsul, jangan kemudian melempar di media sosial sehingga terjadi diskursus yang bisa menjurus ke ujaran kebencian, berkembang menjadi fitnah dan sebagainya. Lebih lanjut Arsul menyarankan sebaiknya Andi Arief fokus dengan kasus narkoba yang tengah dialaminya.
“Ya kalau TKN sih pengin menyampaikan harapannya Mas Andi Arief ini fokuslah dengan kasus tentang narkobanya itu,” katanya.