PUTUSSIBAU (RIAUPOS.CO) – Seorang siswi kelas 3 SMP berinisial Ek (15), menjadi korban pemerkosaan tiga pria. Hal itu terjadi setelah dirinya dicekoki minuman keras (Miras). Kejadian itu terjadi di speedboat yang ditambat di pinggir sungai Desa Sepandan, Batang Lupar, Lanjak, Kapuas Hulu, Jumat (5/2/2016) sekira pukul 17.30.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Charles Berto Nikolas Karimar mengungkapkan, ketiga pelaku sudah diringkus. Mereka berinisial Sr, 21, EJ, 28, dan Bs, 27.
Modusnya, salah seorang pelaku mengenali korban. Kemudian korban dikenalkan dengan dua pelaku lainnya. Setelah itu korban Ek diajak ke pinggir sungai. "Setelah mereka ngumpul, tersangka yang merupakan kenalan korban ini menantang korban dan dua rekannya untuk minuman keras Cap Gagong (Miras Malaysia)," ujar Charles di Mapolres, Selasa (9/2/2016).
Setelah mabuk, korban dibawa oleh dua pelaku masuk ke speedboat yang disandarkan di belakang kantor Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). "Di speedboat itulah, dua tersangka mengeksekusi korban," jelas Charles.
Selesai dieksekusi dua tersangka, korban Ek dibawa ke depan bangunan kantor TNDS. Seorang tersangka lainnya mengetahui kalau korban baru saja disetubuhi. Dia pun ikut mencicipi tubuh korban.
"Tersangka ketiga membawa korban ke samping bangunan untuk disetubuhi," ujar Charles. Setelah dilakukan visum di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, di tubuh korban tidak ditemukan kekerasan fisik, seperti pendarahan dan sebagainya. Korban hanya terkena benda tumpul. "Setelah visum, korban sudah kami izinkan kembali ke rumahnya," tutur Kasat.