KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

KLHK Kembangkan Skema Penilain Kesesuain Pengelolaan Pariwisata Alam

Advertorial | Kamis, 09 Mei 2019 - 10:38 WIB

KLHK Kembangkan Skema Penilain Kesesuain Pengelolaan Pariwisata Alam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kehutanan tengah mengembangkan skema penilaian kesesuaian pengelolaan pariwisata alam yang mengacu pada SNI 8013:2014. Hal ini dilakukan untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata alam yang ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kepala Pusat Standardisasi dan Lingkungan Kehutanan, Noer Adi Wardojo, mewakili Sekretaris Jenderal KLHK, menyampaikan bahwa skema tersebut digunakan sebagai tools monitoring yang diterapkan untuk pengelolaan pariwisata alam, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

“Pengembangan Skema Penilaian Kesesuaian tersebut, selain secara khusus perlu untuk mengukur tingkat kualitas pengelolaan, pelayanan, dan produk pariwisata alam bagi pengelola areal atau kawasan yang menyediakan kegiatan pariwisata alam, secara umum dapat juga meningkatkan kualitas lingkungan dan kelestarian alam di Indonesia,” ujar Noer Adi saat Launching Pengembangan Skema Penilaian Kesesuaian SNI 8013:2014 tentang Pengelolaan Pariwisata Alam, di Jakarta, (8/5).

Adapun prinsip dan kriterianya yaitu kelestarian fungsi ekosistem; kelestarian obyek daya tarik wisata alam; kelestarian sosial budaya; kepuasan, keselamatan, dan kenyamanan pengunjung; serta prinsip manfaat ekonomi.

Seiring perkembangan zaman, Noer Adi menekankan pengelola wisata alam juga dituntut untuk membangun komunikasi dan interaksi yang positif antara kawasan, daya tarik alam, dan pengunjungnya.

“Kita sadari bahwa secara dokumen, berbagai informasi itu ada, tetapi belum tersampaikan dengan baik oleh pengelola, kepada pengunjung dan masyarakat. Inilah yang kita harapkan bentuknya komunikatif, bahwa pengelolaan yang baik itu ada hasilnya, misalnya satwa endemik disana populasinya meningkat.,” tegasnya.

Lebih lanjut, Noer Adi mengatakan standar ini disiapkan untuk bagaimana menilai bahwa pengelolaan pariwisata alam ini sudah sesuai dengan standar. Kedepan, standar ini digunakan sebagai rujukan nasional pengelola wisata alam, bagaimana mereka bisa menyatakan pengelolaannya sudah berjalan baik dan lengkap.

Di Indonesia, pariwisata ditetapkan sebagai sektor unggulan pembangunan tahun 2018. Data Kementerian Pariwisata menunjukkan sektor pariwisata berkontribusi 5,6 persen terhadap PDB nasional, dan menyumbang devisa sebesar Rp. 224 Triliun pada tahun 2018.

“Dari data World Travel & Tourism Council (WTTC), untuk kategori Top-30 Travel & Tourism Countries Power Ranking (absolute growth) periode 2011 – 2017, Indonesia menempati peringkat sembilan di dunia, dan ketiga di Asia. Yang membuat bangga, Indonesia meraih posisi terbaik urutan pertama, diantara negara-negara Asia Tenggara,” jelas Asisten Deputi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan, Kementerian Pariwisata, Alexander Reyaan.

Data Kementerian Pariwisata juga mencatat, pada tahun 2018 kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 16,2 juta kunjungan, sedangkan wisatawan nusantara 273 juta perjalanan. Tahun ini, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara, dan 273 juta wisatawan nusantara.

Untuk mendukung hal tersebut, KLHK bersama dengan Badan Standardisasi Nasional dan Kementerian Pariwisata mengembangkan skema penilaian kesesuaian SNI 8013:2014 secara nasional. Selain itu, SNI 8013:2014 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kriteria penilaian dalam ISTA (Indonesia Sustainable Tourism Award) untuk Sustainable Tourism Program Kategori D “Pelestarian Lingkungan”.

Para pihak diminta dapat terlibat aktif dalam pengembangan skema penilaian kesesuaiaan SNI 8013:2014 ini, mengingat pariwisata alam telah menjadi salah satu pendukung utama sektor unggulan pembangunan nasional, sehingga menjadi pekerjaan bersama antar kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, para pemegang izin pariwisata alam, serta masyarakat.(adv)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook