Rubah Sampah Bernilai Ekonomi, KLHK Resmikan PDU Sampah Di Malang

Advertorial | Jumat, 05 April 2019 - 18:57 WIB

Rubah Sampah Bernilai Ekonomi, KLHK Resmikan PDU Sampah Di Malang

MALANG (RIAUPOS.CO) -- Sampah bernilai ekonomis mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Pemikiran bahwa sampah adalah limbah tidak berguna telah berubah menjadi sampah sebagai sumber berkah. Pemahaman terhadap keuntungan ekonomi sirkular dari sampah yang semakin berkembang di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat meresmikan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kota Malang, Kamis (4/4).

"Sampah menjadi bernilai bila dikelola dengan bijak serta melibatkan semua elemen masyarakat. Pada jaman dahulu, sampah hanya dikumpul, diangkut, lalu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang akhirnya menumpuk dan berbahaya terhadap lingkungan. Namun kini, komunitas masyarakat peduli sampah terus tumbuh berkembang di berbagai kota dan mampu memanfaatkan sampah melalui prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sehingga memperoleh manfaat ekonomi sirkular," tutur Vivien.

Vivien menjelaskan, rata-rata produksi sampah per kapita Indonesia di tahun 2016 sebesar 0,7 kg atau 175.000 ton per hari. Artinya, dalam satu tahun masyarakat Indonesia memproduksi sampah sebanyak 64 juta ton. Dari angka tersebut, komposisi sampah plastik pada tahun 2016 mencapai 16 persen.

"Penggunaan tas belanja ramah lingkungan maupun tumbler/botol minum yang dapat digunakan berulang kali mampu berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik. Kini komposisi sampah plastik turun menjadi 15 persen atau berkurang sebanyak 630.000 ton per tahun. Artinya, Indonesia mampu mengurangi sampah plastiknya," tegas Vivien.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jastranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mengamanatkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada Tahun 2025. Kabupaten/kota harus mempunyai perencanaan dan aksi nyata dalam pengurangan dan penanganan sampah melalui kebijakan dan strategi daerah, sehingga terwujud kota layak huni (liveable cities).

Vivien memandang pemerintah daerah harus menemukan cara yang tepat untuk merangkul masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan di lingkungannya. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi kader lingkungan dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah.

Vivien kemudian mencontohkan praktik-praktik sederhana yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah. Pertama, mulai dengan niat tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar sampah. Selanjutnya adalah dengan memilah sampah yaitu dengan memisahkan sampah basah dan kering atau sampah organik dan non organik. Tahap berikutnya adalah mengembangkan kreativitas untuk kemudian memanfaatkan sampah tersebut menjadi barang yang berguna dan memiliki nilai ekonomis yang cukup menjanjikan.

Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah Kota Malang didirikan oleh KLHK dalam rangka pengembangan program infrastruktur hijau. Fasilitas daur ulang pengolahan sampah yang dimiliki PDU Kota Malang tergolong skala menengah dengan kapasitas pengolahan 10 ton per hari. Selain itu, terdapat juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas mencapai 10-30 ton per hari. Melalui PDU ini, transportasi sampah ke tempat pemrosesan akhir mampu ditingkatkan efektivitasnya.

Vivien menerangkan, pembangunan PDU merupakan wujud intervensi KLHK agar pengelolaan sampah di pemerintah daerah semakin baik. Sebelum diresmikan dan dioperasionalkannya PDU Kota Malang, pihak KLHK telah melatih 15 orang untuk manajemen dan tenaga operasional. Beberapa PDU telah dibangun di sejumlah daerah seperti di kawasan wisata (Danau Toba dan Labuan Bajo) dan beberapa kota seperti Surabaya, Lamongan, Tapanuli Selatan, Takalar serta di beberapa kota DAS Citarum.

"Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam proses daur ulang yang dilaksanakan di PDU. Selain sebagai sarana edukasi, masyarakat juga merasa terbantu dengan fasilitas yang tersedia. Kini, nilai ekonomis yang diperoleh dari PDU ini telah banyak dirasakan oleh masyarakat", tutur Vivien.

Selain Vivien dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK, peresmian PDU Kota Malang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam serta Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Vivien berharap dengan PDU ini, Kota Malang semakin bersih dan sejahtera.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook