Rincian 13.008 orang merupakan pensiunan PNS pusat yang menghabiskan Rp27,1 miliar. Kemudian, 63 pensiunan pejabat negara Rp92,3 juta, 32 hakim sebesar Rp86 juta, 1.115 pensiunan TNI/Polri Rp1,6 miliar. Kemudian 650 veteran Rp925 juta, 5 perintis kemerdekan daan 1 pensiunan BUMN hingga lengkap pengeluaran total menjadi Rp29,9 miliar.
‘’Data jumlah pensiunan dan dana yang dikeluarkan negara untuk membayar uang pensiunan ini akan terus bergerak. Bisa berkurang, bisa bertambah sesuai update data pensiunan baru, pensiunan meninggal dan lainnya,’’ kata Dadang.
Dadang menyebutkan, Taspen Pekanbaru yang membawahi wilayah kerja seluruh Riau tercatat mengelola dana pensiun untuk 13 pemerintah daerah dan 3 Kantor Pusat Perbendaharaan (KPPN). Taspen bertanggungjawab mengelola data dan memberikan pelayanan kepada seluruh peserta Taspen di provinsi ini.
Besaran pensiunan yang didapatkan, sesuai dengan golongan terakhir saat masih aktif sebagai pegawai dan juga lama masa kerja. Pensiunan ini akan dipengaruhi tinggi golongannya, mulai dari yang terendah seperti pensiunan PNS golongan I sampai pada IV.
‘’Berdasarkan golongan terakhir dan masa kerjanya selama jadi pegawai, minimal seorang pensiunan menerima 40 persen dan maksimal 75 persen dari gaji pokok. Ditambah dengan tunjangan istri/janda dan tunjangan anak maksimal dua orang serta tunjangan beras,’’ sebut Dadang.