BERSIAP HADAPI MASA PENSIUN

Setiap Bulan Taspen Cairkan Rp29,9 Miliar

Advertorial | Rabu, 24 Februari 2016 - 11:00 WIB

Setiap Bulan Taspen Cairkan Rp29,9 Miliar
Ilustrasi

Disinggung berapa besaran uang pensiun yang diterimanya, memang ada juga termasuk untuk istri. Dengan jumlah hampir 75 persen dari gaji terakhirnya menjabat sebagai staf di Biro Humas Pemprov Riau. Selain berkebun di kampung halaman, Amran mengaku dirinya lebih banyak memanfaatkan usia senja untuk bersama-sama keluarga dan cucu.

Harapan akan tambahan penghasilan atas pengabdian puluhan tahun sebagai PNS di Pemprov Riau, menurutnya semua tergantung pemerintah. Karena bagaimanapun dia menyadari uang pensiun dari pemerintah pusat yang diterima juga diterima oleh rekan-rekannya sesama pensiunan pegawai.

“Kalau berharap lebih, tentu semua sudah ada aturan. Yang jelas memang cukup membantu dalam berkegiatan setelah tak lagi menjadi pegawai sekarang ini. Cukuplah, kalau ditanya berapa dapatnya,” lanjutnya enggan menyebut besaran pensiun yang diterimanya.

Ketentuan tentang pensiun PNS atau pemberhentian sesuai dengan UU 32/1979. Di mana pensiunan akan mendapatkan hak-hak sesuai dengan aturan perundang-undangan pula, di mana batas usia PNS yang akan pensiun ditetapkan 56 tahun. Namun setelah keluar UU ASN, maka bertambah menjadi dua tahun, yakni pada usia 58 tahun. Berdasarkan surat kepala BKN K.26-30/V.7-3/99 tanggal 17 Januari 2014 perihal batas pensiun PNS, yakni 58 tahun bagi pejabat administrasi.

Kabid Umum SDM PT Taspen Cabang Pekanbaru Dadang Hendrawan mengungkapkan, setiap bulan pihaknya menyalurkan Rp29,9 miliar untuk para pensiunan di Riau melalui sejumlah bank dan kantor pos. Data terakhir yang dipublikasikan instansi ini, tercatat 14.874 pensiunan tersebar di 12 pemerintah kabupaten/kota dan Pemprov Riau.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook