Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis untuk Ratna Sarumpaet dengan kurungan dua tahun penjara. Vonis tersebut karena Ratna dianggap terbukti melakukan penyebaran berita bohong . . .