Pemerintah Hapus Bantuan Subsidi Selisih Bunga Kepemilikan Rumah
JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghapus salah satu skema pembiayaan kepemilikan rumah yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB) mulai tahun depan hingga 2024. Sementara fasilitas pembiayaan perumahan . . .