Kemenag Pangkas Uang Saku Jamaah Haji, Pengamat: Sangat Disayangkan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Selama ini jamaah haji mendapatkan uang saku (living cost) sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp5,4 juta. Perkembangan terbaru dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020, Kementerian . . .