JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menjelang akhir tahun, stabilitas sektor jasa keuangan dipastikan terjaga. Hal tersebut berdasar hasil rapat dewan komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir pekan lalu. Intermediasi sektor jasa keuangan juga membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo menuturkan, sentimen positif yang berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Cina mewarnai dinamika perekonomian global pada akhir 2019. ’’Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global,’’ ujarnya, akhir pekan lalu.
Hingga 20 Desember 2019, pasar surat berharga negara (SBN) menguat dengan yield turun 94,2 basis points secara year to date (ytd) disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171 triliun. Sementara itu, pasar saham menguat 4,53 persen month to date (mtd) atau 1,45 persen ytd menjadi 6.284,4. ’’Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal Rp 47,8 triliun,’’ lanjutnya.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan, hingga akhir November 2019, sejalan dengan perkembangan di perekonomian domestik. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan positif 7,05 persen year on year (yoy). Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,72 persen yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari sampai November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi Rp261,7 triliun atau tumbuh 6,1 persen yoy.
Hingga 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp166 triliun. Sementara itu, jumlah emiten baru pada periode tersebut tercatat 54 perusahaan dengan pipeline penawaran 55 emiten dengan total indikasi penawaran Rp 15,6 triliun.
Sampai 20 Desember 2019, pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat Rp193,2 triliun. Pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun mencapai Rp43,9 triliun dan asuransi Rp13,6 triliun. ’’Jumlah ini mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional. Dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan pemerintah untuk pendanaan pembangunan,’’ urainya.
Pada bagian lain, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil di level yang tinggi. Capital adequacy ratio perbankan 23,81 persen. Sejalan dengan itu, risk-based capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing 725 persen dan 329 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan 120 persen.
’’OJK terus memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. Kita juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,’’ paparnya.(ken/c19/oki)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Firman Agus