Kejari Tetapkan PPK Pembangunan Pelabuhan Laut Bagansiapiapi Tersangka
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menetapkan TRP (48), PPK pada kegiatan pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi sebagai tersangka, Rabu (23/3/2022) sore. Penetapan tersangka tersebut . . .