Satgas Covid-19 Sempurnakan Regulasi Pelaku Perjalanan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan addendum Surat Edaran No. 3/2020, khususnya memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa dan Australia. Keputusan diambil . . .