PERAYAAN TAHUN BARU

Polda Riau Larang Pesta Kembang Api

Riau | Senin, 21 Desember 2020 - 11:58 WIB

Polda Riau Larang Pesta Kembang Api

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memimpin gelar pasukan pengamanan Natal dan Tahun Baru, di Mapolda Riau, Senin (21/12/2020). Pada perayaan tahun baru 2021 ini, Jenderal bintang dua tersebut berpesan agar tidak ada pesta kembang api.

"Untuk tahun baru, seperti disampaikan Wali Kota Pekanbaru juga, agar tak melakukan keramaian. Pesta kembang api itu tak boleh, agar protokol kesehatan benar-benar ditegakkan," kata Irjen Agung, Senin (21/12).


Menurutnya, perayaan pesta kembang api tersebut dapat melanggar protokol kesehatan, lantaran keramaian yang akan ditimbulkan.

Dia juga memohon kerja sama seluruh masyarakat Riau dalam hal pengamanan. Kemudian khusus perayaan Natal, Kapolda menyebut bahwa para personel akan mengamankan seluruh kegiatan di Gereja yang ada di Riau.

"Tahun baru lebih baik di rumah saja, bersama keluarga," pesannya.

Dalam pelaksanaan penanaman Natal dan Tahun Baru ini, operasi Lilin Lancang Kuning tak hanya soal pengamanan, namun juga penegakan protokol kesehatan. Kapolda tak ingin perayaan tahun baru menjadi kluster baru.

"Jangan sampai tahun baru jadi kluster baru," ungkapnya.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook