Kata Kuasa Hukumnya, Nurhadi Tak Terima Fee Pengurusan Perkara PK di MA
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Muhammad Rudjito, kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, membantah kliennya menerima aliran uang dari pengurusan perkara upaya hukum peninjauan kembali (PK) Direktur PT Benang Warna . . .