Kemenag Riau Imbau Urus Surat Bebas Covid-19
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembukaan tempat ibadah selama masa pandemi dilakukan secara selektif. Syarat utama yang mutlak dipenuhi adalah lingkungan di sekitarnya dipastikan bebas dari penularan Covid-19. Tidak lagi terkait status . . .