Pinjol Resmi Pangkas Bunga 50 Persen
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Upaya menjauhkan masyarakat dari jerat layanan pinjaman online (pinjol) ilegal juga dilakukan penyelenggara pinjol resmi. Di antaranya, menurunkan biaya dan bunga pinjaman hingga 50 persen. Dengan . . .