MK Bolehkan KPK Melakukan Penyadapan, Begini Kata Masinton
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Masinton Pasaribu, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian perkara bernomor 79/PUU-XVII/2019 tentang penyadapan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Menghormati putusan . . .