Perkara Pilkada Inhu, Kadis PMD Divonis Tiga Bulan Kurungan
RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riswidiantoro divonis penjara selama tiga bulan. Terdakwa juga didenda . . .