Kades Talang Jerinjing Divonis Empat Bulan
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui proses persidangan, akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat menjatuhkan vonis selama empat bulan kurungan penjara terhadap terdakwa Edi Priyanto ST. Vonis terhadap terdakwa yang . . .