Kegiatan Takbiran di Masjid dan Musala Tidak Dilarang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat memberikan pelonggaran bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan takbiran untuk menyambut Idulfitri 1443 H atau 2022 masehi mendatang. Meskipun diperbolehkan, namun masyarakat tetap diminta untuk . . .