Kegiatan Takbiran di Masjid dan Musala Tidak Dilarang

Pekanbaru | Selasa, 26 April 2022 - 09:23 WIB

Kegiatan Takbiran di Masjid dan Musala Tidak Dilarang
Syamsuar (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah pusat memberikan pelonggaran bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan takbiran untuk menyambut Idulfitri 1443 H atau 2022 masehi mendatang. Meskipun diperbolehkan, namun masyarakat tetap diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.

Gubernur Riau Drs H  Syamsuar mengatakan, masyarakat dibolehkan melaksanakan takbiran di malam terakhir Ramadan atau menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H di masjid dan musala. Sedangkan untuk di jalanan masih menunggu petunjuk dari pusat.


"Jadi, untuk di masjid dan musala masyarakat silahkan saja melaksanakan takbiran, tapi tetap perhatikan protokol kesehatan dengan ketat," kata Syamsuar.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Riau juga sudah melakukan koordinasi dengan forkopimda Riau, baik dengan Polda Riau, Korem 031/Wira Bima, dan pihak terkait lainya. Artinya, saat ini masyarakat diberikan kelonggaran dengan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai  pandemi Covid-19 yang saat ini masih ditemukan.

"Kita berharap jangan terlalu euforia, tapi tetap waspada demi menjaga kondisi tetap aman dan nyaman sesuai harapan," tuturnya.

Selain itu, gubernur juga mengimbau kepada masyarakat terkait mudik lebaran. Terutama terkait keamanan selama perjalanan agar bisa lebih berhati-hati. Kemudian juga mengecek kesiapan kendaraan yang akan digunakan.

"Karena untuk mudik ini, Pemprov Riau bersama forkopimda Riau juga menyediakan posko mudik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk istirahat selama perjalanan," ujarnya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook