Kantor Pengadilan Agama Rengat Lockdown
(RIAUPOS.CO) - Pengadilan Agama (PA) Rengat menghentikan seluruh pelayanan terhitung sejak tanggal 19 April 2021 kemarin. Aktivitas pelayanan dihentikan akibat pegawai di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga dengan kondisi . . .