5 WNA yang Terdampar Diberi Izin Tinggal 30 Hari
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Lima warga negara asing (WNA) yang sempat terdampar di perairan Tanjung Mayat, Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, diberikan izin tinggal 30 hari. Rencana awal ke 5 WNA ini akan . . .