Denda Terkumpul Rp20 Jutaan
(RIAUPOS.CO) -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mencatat telah mengumpulkan pembayaran denda warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan sebanyak Rp20.750.000. Sanksi berupa denda itu sendiri masuk . . .