DLHK Bentuk UPT Retribusi Layanan Persampahan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna membenahi sistem retibusi sampah di Kota Bertuah. Dinas Lingkung an Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menghentikan pungutan retribusi sampah sejak 12 Juli 2021. Sebagai gantinya, . . .