Iuran JKN KIS Mandiri Kelas III Resmi Berubah
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - TAHUN 2021 ini, iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) Mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan bukan pekerja (BP) kelas III resmi . . .