Terbukti Jual Barang Bukti Narkoba, Teddy Minahasa Dipecat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Div Propam Polri telah selesai menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Irjen Pol Teddy Minahasa. Hasilnya Teddy dinyatakan bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba. Karo . . .