Sembilan Bando Reklame Tak Berizin
KOTA (RIAUPOS.CO) -- Sembilan bando reklame berdiri di Pekanbaru tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terhadap hal ini, penertiban disebut tak memerlukan rekomendasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Satuan . . .