Permenaker 2/2022 Direvisi, Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tata cara persyaratan dan pembayaran JHT yang perlu dipermudah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan, pihaknya sedang memproses revisi Permenaker . . .