Nekat Liburan Selama Imlek, ASN/PNS Terancam Penurunan Pangkat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah telah melarang Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS bepergian keluar kota selama libur panjang memperingati tahun baru Imlek hingga 14 Februari mendatang. Hal itu ditetapkan melalui . . .